Komitmen Indonesia

Komitmen Indonesia dalam menanggapi isu perubahan iklim ini sudah ditunjukkan sejak meratifikasi Perjanjian Paris pada tahun 2016 dan penetapan penanganan perubahan iklim sebagai program prioritas nasional pada RPJMN 2020-2024.

Sejak itu Indonesia mencegah perubahan iklim dengan berbagai program. Salah satunya adalah Program Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon hingga nantinya di 2060 mencapai emisi nol karbon.

Perubahan Iklim
yang terjadi di Indonesia

Anggaran Climate Change di APBN

Anggaran
Climate Change
di APBN

Dikelompokkan menjadi:
Anggaran Mitigasi
Perubahan Iklim
Anggaran Adaptasi
Perubahan Iklim

Alokasi
Negara
Untuk
Perubahan
Iklim
(2016-2020)

Alokasi Negara Untuk
Perubahan Iklim
(2016-2020)

74%
Mitigasi
26%
Adaptasi

Mengapa
anggaran
mitigasi
lebih
tinggi?

Mengapa anggaran
mitigasi lebih tinggi?

Kegiatan mitigasi
lebih terlihat dan
terukur pencapaian
targetnya

Sejak tahun 2016

Kementerian Keuangan telah merancang mekanisme
penganggaran baru untuk merespon isu perubahan iklim.
Penandaan Anggaran (Budget Tagging)
Perubahan Iklim

“Dengan terpetakannya alokasi anggaran bagi perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan, ini dapat memberikan gambaran tentang arah pembangunan ke depan menuju recovery yang lebih mendukung program berbasis lingkungan pasca pandemi COVID-19 “

Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan RI

Penandaan Anggaran
telah dilakukan oleh:

7 Kementerian
(Penandaan anggaran mitigasi)
16 Kementerian/ Lembaga
(Penandaan anggaran adaptasi)

APBN

akan tetap menjadi faktor yang mempercepat proses
pembangunan nasional yang rendah emisi dan
berdaya tahan iklim.
akan tetap menjadi faktor yang mempercepat proses pembangunan nasional yang rendah emisi dan berdaya tahan iklim.

Prioritas
Dalam
Program
Mitigasi

Kehutanan dan Lahan
Energi dan Transportasi
Pertanian
Industrial processes & Product Use (IPPU)
Limbah

Prioritas
Dalam
Program
Adaptasi

Kesehatan Pemukiman
dan Infrastruktur
Ketahanan Pangan
Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem
Hutan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil
Research and development
7 Kementerian
(Penandaan anggaran mitigasi perubahan iklim)
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
  • Kementerian Pertanian,
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,
  • Kementerian Perhubungan,
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
  • Kementerian Perindustrian, dan
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
16 Kementerian / Lembaga
(Penandaan anggaran adaptasi perubahan iklim)
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
  • Kementerian Pertanian,
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Kementerian Kesehatan,
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang
  • Kementerian Sosial,
  • Kementerian Dalam Negeri,
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi Geofisika dan Klimatologi
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
  • Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan
  • Lembaga Antariksa Penerbangan Nasional

2016

Rp72,4 Triliun

3,6% dari APBN*
Anggaran perubahan iklim 2016 terdapat pada APBNP
dan belum dilakukan penandaan anggaran adaptasi

2017

Belanja perubahan iklim mengalami peningkatan

Rp95,6 Triliun

4,7% dari APBN*
*Anggaran perubahan iklim 2017 terdapat pada APBNP
dan belum dilakukan penandaan anggaran adaptasi

2018

Realisasi

Rp126,0 Triliun

Dari Alokasi

Rp132,4 Triliun

2019

Realisasi

Rp83,54 Triliun

Dari Alokasi

Rp97,66 Triliun

2020

Alokasi negara untuk perubahan iklim

Rp72,4 Triliun

Semula dialokasikan: Rp89,10 triliun. Namun, akibat adanya kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19, anggaran perubahan iklim turun 12,7%.

Di tahun 2020,
WHO mengumumkan #Covid19 sebagai pandemi.
Pemerintah menerapkan kebijakan refocussing serta realokasi anggaran K/L.

Postur APBN mengalami perubahan sesuai Peraturan Presiden No. 72 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Namun anggaran perubahan iklim
tetap dialokasikan pada APBN.

Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia mendorong pembangunan rendah karbon dan berdaya tahan iklim tetap dijaga.

Scroll ke bawah

2021

Belanja iklim dari APBN
kembali meningkat.

Rp112,74 Triliun